IPDN/STPDN Watch
upaya mengingat kepentingan hajat hidup Masyarakat

IPDN = STPDN DEPARTEMEN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

IPDN itu pada hakikatnya, baik ruh nilai-nilai tradisi budaya dan praktik perilakunya, merupakan STPDN bermetamorfosis.

Oleh karena itu, yang dimaksud IPDN di sini lebih dimaksudkan STPDN.

————————————————————————- 

Rudini: Saya Menangis Siswa STPDN Jadi “Preman”

Gatra, Jakarta, 9 September 2003 13:02
Mantan Mendagri sekaligus pendiri Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), merasa risau luar biasa begitu mengetahui adanya siswa lembaga pendidikan tersebut meninggal akibat kekerasan yang dilakukan senior dalam masa orientasi, dan juga kepada wartawan.

“Saya sedih dan menangis begitu mengetahui kekerasan yang terjadi, bahkan sampai menewaskan salah seorang calon pamong negara,” kata Rudini dalam percakapan telepon dengan Antara di Jakarta, Selasa.

Rudini mengatakan, tujuan dibentuknya STPDN adalah melahirkan pejabat pemerintahan sipil atau pamong yang berwibawa, bukan lulusan yang mengandalkan kekuasaan, tetapi lebih karena pemikiran dan teladan yang dilakukannya.

“Dengan wibawanya itu maka ia diakui oleh masyarakat. Bukan pamong yang sok kuasa,” ujarnya sengit.

Sesudah mencermati situasi yang terjadi di STPDN, mantan Kasad itu menuturkan telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah calon camat itu, sehingga nantinya malah menghasilkan calon kader yang keras tetapi tidak mengerti makna pamong.

“Mengenai kurikulum sebetulnya tidak ada masalah, yang salah adalah operasionalnya,” ujar Rudini.

Ia kemudian mencontohkan, tidak adanya pengasuh dalam setiap kelompok yang bertugas membimbing dan memberikan teladan kepada para calon.

“Zaman dulu ada, tapi sekarang tidak ada, makanya tidak heran kalau jadinya calon kader itu seperti preman,” ujarnya.

Pada era permulaan STPDN, bahkan Rudini mencoba untuk memasukkan praktek lapangan yang berkaitan dengan pertanian, peternakan, serta perbankan.

Menurut dia, calon pemimpin itu boleh keras, tetapi juga memiliki jiwa demokratis yang mengedepankan musyawarah dan komunikasi. “Sekarang ini yang ada salah asuh dan main kuasa semata.”

Lebih jauh ia menceritakan latar belakang pembangunan STPDN yang diilhami dari pendidikan taruna di AS yang begitu patuh pada aturan, sehingga saat sang jenderal tidak berada pada posisi kewenangan yang tepat, langsung diingatkan. [Tma, Ant]

————————————–

IPDN Memang Mengadopsi Sistem Pendidikan Militer
Rabu, 11 April 2007 | 19:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Tamim mengatakan bahwa sejak semula sekolah pamong praja memang di arahkan untuk mengadopsi pola pendidikan kemiliteran.

“Dulu Pak Rudini berharap STPDN (kini Istitut Pemerintahan Dalam Negeri) bisa mengadopsi sitem pendidikan Polri atau AKABRI, khusus masalah disiplinnya,” kata Feisal, Rabu (11/4).

Menurut Feisal, pengadopsian ini bertujuan baik, hanya untuk masalah disiplin. Dalam bekerja, kata dia, sama sekali tidak ada maksud untuk memasukkan kekerasan. Dulu, kata Feisal, semua kegiatan berjalan baik di IPDN walaupun pemimpin sekolahnya dari militer.

“Baru pada akhir-akhir ini saja terdengar kasus kekerasan di sana.” Salah satu penyebabnya, menurut Feisal, adanya ektrakulikuler yang memberi celah bagi terjadinya kekerasan.

Perubahan sistem yang terjadi setelah STPDN diubah menjadi IPDN, kata Feisal, tidak dibarengi dengan perubahan budaya di sana. “Ektrakurikulernya masih sama, padahal ditempat inilah kekerasan itu terjadi,” tuturnya.
Menurutnya, pembubaran IPDN bukanlah langkah yang tepat.

Senin pekan lalu, salah seorang praja IPDN bernama Cliff Muntu tewas akibat dianiaya oleh seniornya. Kepolisian Resor Sumedang menahan tujuh mahasiswa atau praja terkait dengan aksi kekerasan terhadap Cliff, 19 tahun, asal Manado, Sulawesi Utara.

Titis Setianingtyas

Belum Ada Tanggapan to “IPDN = STPDN DEPARTEMEN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA”

Tinggalkan komentar