- Muhana
HUKUM & KRIMINALITAS
STPDN
Polisi Usut Penganiayaan Terhadap Praja Muhana
Sumedang, 1 Oktober 2003 15:54
Kapolres Sumedang AKBP Drs Yoyok Subagiyono mengatakan, terkait dengan kasus penganiayaan terhadap praja STPDN Wahyu Hidayat (20) hingga korban meninggal dunia, saat ini pihaknya tengah mengusut kasus penganiayaan terhadap praja Muhana (19), rekan seangkatan Wahyu yang juga disiksa pada malam itu.
“Dari hasil pengusutan kasus Wahyu Hidayat ternyata ada sejumlah praja senior yang mengaku tidak memukul Wahyu Hidayat, tetapi mereka memukul praja Muhana asal Karawang pada acara pembinaan kumpul Kontingen Jabar tanggal 2 September lalu itu,” katanya, di Sumedang, Rabu.
Menurut dia, berbeda dengan nasib Wahyu Hidayat yang menemui ajalnya pada malam itu, praja Muhana meski mengalami pemukulan secara bertubi-tubi, hanya mengalami pingsan pada malam itu.
Setelah diperiksa lebih jauh, katanya, hingga saat ini sudah ada delapan orang praja STPDN tingkat III asal Jawa Barat yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ketika ditanyakan alasan mereka menyiksa para juniornya, rata-rata jawabannya hampir sama karena seperti Wahyu Hidayat, praja Muhana juga tidak ikut dalam upacara 17 Agustus di lapangan Gasibu, tidak ikut serta dalam acara gelar seni, dan dinilai kurang menaruh hormat terhadap seniornya,” katanya.
Yoyok menilai, terungkapnya kasus-kasus penganiayaan seperti itu menunjukkan adanya tradisi kekerasan yang biasa dilakukan di kalangan praja STPDN.
“Untuk itu kami bertekad akan memutus kebiasaan buruk ini supaya tidak timbul korban di masa yang akan datang. Semua pelaku kekerasan akan kita usut untuk diajukan ke pengadilan supaya hukum bisa tegak dan jadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.
Seiring dengan terungkapnya kasus kematian Wahyu Hidayat, polisi Sumedang saat ini tengah memproses tiga kasus utama lainnya yaitu kasus penganiayaan terhadap praja Jurinata asal Kalsel yang menyebabkan gendang telinganya rusak, kasus penganiayaan terhadap praja Muhana, dan kasus kekerasan seperti yang ditayangkan di SCTV. [Tma, Ant]
http://www.gatra.com/2003-10-01/artikel.php?id=31443
Informasi terkait
Saksi Kasus STPDN Bantah Keterangannya Sendiri
Tersangka Kasus STPDN Menjadi Penghuni Rutan
Persidangan Kekerasan di STPDN Diteruskan
Mereka Dituntut 10 Bulan Penjara
Loading...